Pejabat di Ponorogo Minta Uang Dukungan Jadi Sekda ke Perusahaan Rekanan Pemkab
Sebanyak dua tersangka utama yang diduga sebagai pemain inti dalam pengadaan alat peraga untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) se Kabupaten Ponorogo Tahun 2012 dan Tahun 2013 diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Rabu (21/1/2016).
Dalam pemeriksaan kedua tersangka utama itu, mulai ditemukan sejumlah keterangan baru. Hal ini disebabkan kedua tersangka yang diperiksa, baik Direktur CV Global Inc, M Nur Sasongko maupun Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Ponorogo, Son Sudarsono mulai mengungkapkan semua pertemuan dan kronologis rahasia pengadaan alat peraga yang menelan anggaran Rp 8,1 miliar selama dua tahun dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,5 miliar itu.
Diantaranya adanya pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo yang meminta uang kepada Direktur CV Global Inc, untuk mendukung dijadikan Sekda Kabupaten Ponorogo.
Selain itu, ada pula keterangan baru jika Ketua Pengadaan Barang dan Jasa hanya menerima Rp 40 juta dari uang dugaan bancaan senilai Rp 5,5 miliar itu.
Suryono Pane, penasehat hukum tersangka, M Nur Sasongko mengatakan dalam pemeriksaan selama 4 jam lebih itu, kliennya mulai mengungkapkan lokasi penyerahan uang kepada para pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Ponorogo dan pejabat Pemkab Ponorogo lainnya.
"Yang baru dalam pemeriksaan kali ini adalah lokasi (tempat) penyerahan uang dan pejabat Pemkab Ponorogo mana saja yang menerima uang proyek pengadaan alat peraga itu. Lokasi penyerahannya di banyak tempat karena klien kami produsen yang memiliki banyak tempat," terangnya kepada Surya, Rabu (21/1/2015).
Lebih jauh, pengacara kondang yang akrab dipanggil Pane ini menguraikan tidak ada lokasi dan siapa saja pejabat Pemkab Ponorogo yan menerima uang proyek itu, akan tetapi juga ada pejabat Pemkab Ponorogo yang meminta uang untuk dukungan menjadikan diri sebagai Sekda Kabupaten Ponorogo saat itu.@ponxzhi
Dilangsir dari : Tribunnews.com


Post a Comment